berita bengkayang

berita bengkayang
trio macan lagi beraksi

Selasa, 22 Juni 2010

PEMILUKADA BENGKAYANG

KPU Bengkayang Sampaikan Draf Kepada Pemda dan DPRD

Penyampaian Keputusan KPU Bengkayang No. 21 tahun 2009 tentang tahapan program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkayang tahun 2010. Dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Bengkayang tanggal 4 Januari 2010.
Eddy A SH, Ketua KPU Bengkayang menyampaikan secara resmi Keputusan tersebut kepada Pemda dan DPRD Bengkayang. KPU menyurati Ketua DPRD dengan No. 238/KPU/PKWK/BKY?XII/2009 tanggal 29 Desember dengan perihal penyampaian tahapan, jadwal, dan program Pemilukada. Dan DPRD membalas dengan surat No. 005/232/Persid/DPPRD pada tanggal 31 Desember 2009.
Acara dimulai dari pukul 09.30 WIB-selesai. Para undangan yang hadir ialah Bupati Bengkayang Drs. Jacobus Luna M.Si, Kapolres, Kajari, Asisten I daan II, Inspektur, Kadis, Badan dan Kantor, Pimpinan Instansi Vertikal, dan Bank.
“Penyampain draf Pemilukada kepada kedua pihak tersebut sebagai prosedur yang harus dilewati . sehingga pada proses penyelenggaraannya mendatang, masing-masing pihak dapat berjalan seiring tanpa menimbulkan masalah dalam proses demokrasi di Bumi Sebalo,” terang Eddy.
Penyampaian draf ini merupakan tahapan persiapan terakhir yang diagendakan KPU. Selanjutnya, mulai berjalan tahapan dan program pelaksanaan Pemilukada akan memasuki masa pelaksanaan berdasarkan UU No. 22 tahun 2007 Pasal 10 ayat (3) tentang penyelenggara Pemilu. Salah satu tugas dan wewenang KPU kabupaten/kota dalam menyelenggara Pemilukada adalah merencanakan program, anggaran, dan jadwal Pemilukada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan aja